GRINTANEWS- Salah satu faktor yang jarang dibahas tetapi memiliki pengaruh besar terhadap meningkatnya kasus pembunuhan di Indonesia adalah adanya budaya glorifikasi terhadap pelaku kekerasan, khususnya di lingkungan kriminal dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam sejumlah lingkungan lapas, pelaku kasus pembunuhan sering dianggap lebih ditakuti dan lebih dihormati dibanding narapidana lain. Mereka dipandang memiliki keberanian, kekuatan, dan pengaruh yang lebih besar. Kondisi ini kemudian membentuk doktrin sosial yang menyimpang, yaitu anggapan bahwa seseorang akan mendapatkan pengakuan, rasa hormat, dan status sosial apabila pernah melakukan tindakan pembunuhan. Akibatnya, sebagian orang yang hidup di lingkungan keras atau memiliki krisis identitas menjadi termotivasi melakukan kekerasan demi mendapatkan pengakuan dari kelompok sosialnya.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan nilai dalam sebagian masyarakat, di mana rasa takut dianggap sebagai bentuk penghormatan. Dalam budaya premanisme dan lingkungan kriminal tertentu, seseorang yang mampu membuat orang lain takut dianggap lebih kuat dan lebih berkuasa. Pola pikir seperti ini sangat berbahaya karena menempatkan kekerasan sebagai simbol kekuatan sosial. Akibatnya, tindakan pembunuhan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai kejahatan berat, tetapi justru dianggap sebagai cara untuk meningkatkan reputasi di lingkungan tertentu. Kondisi inilah yang kemudian mendorong sebagian pelaku kriminal muda untuk melakukan tindakan brutal demi mendapatkan citra “ditakuti” dan “disegani”.
Krisis pengakuan sosial juga menjadi faktor yang memperkuat fenomena tersebut. Banyak remaja dan pemuda tumbuh dalam lingkungan yang keras, minim pendidikan moral, dan kurang mendapatkan perhatian sosial. Mereka merasa tidak memiliki prestasi, tidak dihargai, serta gagal memperoleh posisi dalam masyarakat. Dalam situasi seperti itu, kekerasan sering dijadikan jalan pintas untuk memperoleh identitas dan pengakuan. Mereka mulai percaya bahwa menjadi pelaku kekerasan akan membuat dirinya lebih dihormati oleh lingkungan sekitar. Pola pikir ini diperparah oleh budaya lingkungan yang terkadang menganggap pelaku kriminal sebagai “jagoan” atau sosok yang memiliki keberanian tinggi.
Selain itu, media sosial dan tontonan kekerasan turut memperkuat budaya tersebut. Banyak konten yang menampilkan aksi premanisme, intimidasi, hingga kekerasan brutal justru mendapatkan perhatian besar dan dianggap menarik oleh sebagian orang. Pelaku kriminal yang viral sering kali memperoleh popularitas, bahkan terkadang diperlakukan layaknya figur terkenal di lingkungan tertentu. Situasi ini menciptakan normalisasi kekerasan dan membentuk persepsi bahwa tindakan brutal dapat meningkatkan status sosial seseorang. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka kekerasan akan semakin diwariskan sebagai budaya dalam masyarakat.
Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan perilaku narapidana. Namun apabila budaya kekerasan dan hierarki kriminal justru berkembang di dalam lapas, maka fungsi pembinaan tidak berjalan dengan baik. Lapas tidak boleh menjadi tempat lahirnya pengaruh kriminal baru atau ruang yang memperkuat doktrin bahwa pelaku pembunuhan adalah sosok yang harus ditakuti dan dihormati. Negara perlu melakukan reformasi serius terhadap sistem pembinaan di lapas, memperkuat pendidikan moral dan mental narapidana, serta memutus budaya kekerasan dan hierarki kriminal yang berkembang di dalam penjara.
Pada akhirnya, rasa hormat yang sejati seharusnya lahir dari akhlak, ilmu, tanggung jawab, dan kontribusi terhadap masyarakat, bukan dari kemampuan melukai atau menghilangkan nyawa orang lain. Jika masyarakat terus membiarkan budaya glorifikasi terhadap pelaku pembunuhan berkembang, maka kekerasan akan terus dianggap sebagai jalan memperoleh pengakuan sosial. Ketika pembunuhan mulai dipandang sebagai simbol keberanian dan kekuasaan, maka yang sedang mengalami kerusakan bukan hanya sistem hukum, tetapi juga nilai kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

0 Komentar